Riksa Uji
Riksa Uji
PT. Dua Perkasa Teknologi siap membantu perusahaan anda untuk memenuhi kewajiban terhadap peraturan perundangan seperti Peraturan Uap 1930 yang mengatur mengenai syarat K3 dari Pesawat Uap dalam hal ini spesifik pada boiler atau Ketel Uap, Permenaker RI No. 37 Tahun 2016 mengenai Bejana Tekanan dan Tangki Timbun, Permenaker No. 8 Tahun 2020 mengenai Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Permenaker RI No. 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi, Permenaker RI No. 12 Tahun 2016 mengenai listrik.
Ahli ahli K3 kami adalah ahli K3 yang telah berpengalaman dibidangnya masing masing, baik itu boiler, bejana tekan, tangki timbun, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Kompresor, Genset, Control Panel, dan objek K3 lainnya. Dalam industri fabrikasi boiler, service boiler, maintenance boiler personil kami sudah sangat memahami scope pekerjaan dalam bidang tersebut, sehingga mudah untuk dapat melakukan proses inspeksi dan sertifikasi boiler.
Kami hadir dan telah menyelesaikan proyek proyek riksa uji di seluruh indonesia diantaranya di Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Solo, Bali, Denpasar, Medan, Padang, Aceh, Riau, Pekanbaru, Duri, Palembang, Lampung, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Palangkaraya, Sampit, Pangkalabun, Banjarmasin, Tanjung Tabalong, Bontang, Sangatta, Kalimantan Utara, Berau, Sumbawa, Lombok, Makassar, Manado, Palu, Luwuk, Papua, dan kota kota lainnya di seluruh Indonesia.
Hubungi PT. Dua Perkasa Teknologi